Haruskah sumbangan kepada penerima manfaat individu dianggap sebagai hadiah pribadi daripada sumbangan amal? Langkah ini akan meringankan kebutuhan dan keluarga mereka untuk memenuhi kewajiban peraturan tertentu seperti pengumpulan tanda terima sumbangan.
Kantor Komisaris Amal sedang mencari umpan balik publik tentang perubahan yang diusulkan ini dan perubahan lain yang ingin dilakukan terhadap undang-undang yang mengatur permohonan penggalangan dana untuk individu. Umpan balik dapat dikirim ke mccy_charities@mccy.gov.sg. Konsultasi dibuka hingga 1 November dan makalah konsultasi tersedia di portal amal dan Reach.
Saat ini, semua permohonan penggalangan dana yang dilakukan oleh orang atau organisasi mana pun untuk tujuan amal diatur dalam Peraturan Amal. Berdasarkan peraturan ini, penggalang dana harus memenuhi kewajiban tertentu seperti menyimpan catatan yang tepat, mengungkapkan tujuan penggalangan dana kepada donor dan memastikan bahwa donasi hanya digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan.
Peraturan ini sekarang berlaku untuk badan amal terdaftar serta individu, keluarga, atau organisasi yang bukan badan amal terdaftar.
Setelah perubahan yang diusulkan mulai berlaku, penerima manfaat akan memiliki kebijaksanaan dan tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan bahwa uang tersebut digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan.
Namun, COC akan terus memiliki kekuatan di bawah Undang-Undang Amal untuk menyelidiki keluhan dan membatasi banding penggalangan dana jika ada salah urus atau kesalahan yang terlibat.