Polisi telah menangkap seorang pria berusia 68 tahun karena diduga melakukan kemarahan terhadap seorang penumpang wanita berusia 42 tahun saat berada di bus.
Bus itu sedang melakukan perjalanan di sepanjang Jalan Kampong Bahru pada Selasa pagi sekitar pukul 8 pagi ketika wanita itu merasakan seseorang menyentuh pantatnya. Terkejut, dia segera meraih tangan itu, dan menyadari itu adalah seorang pria tua.
Korban kemudian memberi tahu kapten bus, yang melaporkan masalah ini ke polisi melalui operator bus. Pria itu kemudian ditangkap dan polisi mengatakan penyelidikan sedang berlangsung.
Polisi telah menyarankan korban penganiayaan untuk segera berteriak minta tolong, mencari bantuan dari orang-orang terdekat atau mengaktifkan alarm melengking untuk meningkatkan kemungkinan menangkap pelakunya lebih awal. Mereka juga harus segera menelepon ‘999’. Jika terbukti bersalah, pria itu dapat dipenjara hingga dua tahun atau didenda. Dia mungkin juga dicambuk.