Pria Saudi Dihukum 10 Tahun Penjara dan 2.000 Cambukan karena Menari di Depan Umum

Riyadh (AFP) – Pengadilan Saudi telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada empat pria dan 2.000 cambukan karena menari “telanjang” di depan umum, media melaporkan pada hari Kamis.

Dalam sebuah video yang diposting di YouTube, beberapa pria muncul menari di atas kendaraan di provinsi ultra-konservatif Qassim. Tidak ada yang tampak telanjang.

Pengadilan di Buraydah, ibukota provinsi Qassim, menghukum satu terdakwa 10 tahun penjara dan 2.000 cambukan, dan satu lagi tujuh tahun penjara dan 1.200 cambukan, surat kabar Al-Sharq melaporkan dalam apa yang media sebut kasus “tarian telanjang”.

Dua teman mereka dipenjara selama tiga tahun dan dijatuhi hukuman masing-masing 500 cambukan, katanya.

Keempatnya didakwa “menari di atas kendaraan di depan umum dan memposting video online, mendorong kejahatan, menentang norma-norma masyarakat dan melanggar moral publik”, menurut Al-Sharq.

Dua dari mereka diidentifikasi sebagai petugas keamanan.

Arab Saudi menerapkan versi ketat hukum syariah Islam yang memberlakukan banyak pembatasan sosial dan melarang hiburan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *