Singapura telah menandatangani Perjanjian Open Skies baru dengan Uruguay. Perjanjian tersebut memungkinkan maskapai penerbangan yang ditunjuk untuk terbang antara kedua negara dan itu lebih liberal daripada yang konvensional, kata Kementerian Transportasi dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Selain mengizinkan maskapai Singapura dan Uruguay untuk terbang antara kedua negara melalui atau ke negara ketiga mana pun, itu juga memberi operator hak untuk mendasarkan pesawat mereka di negara lain.
Misalnya, operator Singapura dapat menggunakan Uruguay sebagai hub untuk beroperasi ke negara lain tanpa batasan kapasitas, frekuensi atau jenis pesawat. Selain itu, operator Singapura dapat beroperasi seperti operator domestik di Uruguay dan memasang sejumlah layanan antar kota, dan sebaliknya.
Ini membawa jumlah Perjanjian Layanan Udara yang dimiliki Singapura dengan negara lain menjadi lebih dari 120, di mana lebih dari 50 di antaranya adalah Perjanjian Open Skies. Sekretaris Parlemen untuk Transportasi Muhammad Faishal Ibrahim menandatangani perjanjian Rabu dengan wakil menteri luar negeri Uruguay Luis Porto.