Mantan penjaga St James dipenjara 2 bulan karena menyerang patron

Seorang hakim mengatakan dia merasa “membingungkan” bagaimana polisi mengeluarkan lisensi kepada petugas keamanan klub malam ketika menghukum seorang penjaga hingga dua bulan penjara pada hari Kamis karena menyerang seorang pelanggan.

Ahmad Zaki Mohd Said, 35, telah dinyatakan bersalah dan dihukum pada 8 Oktober setelah persidangan delapan hari. Dia, Firdauz Ismail, 26 dan Iskandar Sanip, 31 menyerang operator derek Chee Thin Kam, 30, dengan sangat kejam, mereka meninggalkan bekas sepatu di wajahnya. Serangan itu terjadi sekitar pukul 3 pagi pada 23 Februari tahun lalu setelah mereka mengawalnya keluar dari Pembangkit Listrik St James.

Memohon hukuman ringan, pengacara Ahmad Zaki, V. Ramesh, mengatakan bahwa polisi telah menangguhkan lisensi petugas keamanan Ahmad Zaki dan sekarang dapat melarangnya sepenuhnya dari pekerjaan keamanan.

Hakim Distrik Low Wee Ping kemudian mengatakan: “Pengadilan merasa terhibur bahwa penjaga harus dilisensikan oleh polisi tetapi ingin tahu bahwa Firdauz terus dilisensikan meskipun ia telah dihukum pada tahun 2011 karena memukuli tiga pelanggan di klub yang sama.”

Dia mengatakan bahwa ini bisa menjadi “pengawasan” di pihak polisi dan menambahkan bahwa itu adalah masalah kepentingan publik mengapa lisensi yang dikeluarkan untuk Firdauz tidak dicabut.

Mengacu pada foto wajah Chee yang terluka, hakim mengatakan: “Pengadilan ini belum pernah melihat bekas cetakan sepatu di wajah korban … pernah.”

Firdauz menerima hukuman terberat tiga bulan penjara karena ia memiliki keyakinan serupa dua tahun lalu. Iskandar dipenjara selama tiga minggu. Penjaga keempat, Mazlan Arsad, 34, didenda $ 1.500 karena menggunakan kekuatan kriminal dalam merampas ponsel istri Chee, Chan Chai Yee, 23.

[email protected]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *