Nairobi (AFP) – Kepala polisi Kenya mengancam wartawan dengan penangkapan setelah mereka melaporkan penjarahan dan kekacauan di antara pasukan keamanan selama pembantaian di pusat perbelanjaan Westgate Nairobi, kata media pada hari Kamis.
Inspektur Jenderal Polisi David Kimaiyo mengatakan kepada wartawan bahwa “sangat jelas bahwa ada batas” kebebasan media.
“Kami melihat ke dalam hukum dengan sangat cermat untuk orang-orang yang dengan satu atau lain cara mungkin telah melakukan kejahatan … bahwa segera mereka akan ditangkap dan muncul di hadapan pengadilan, dan menghadapi konsekuensi dari ini,” katanya.
Wartawan dari stasiun televisi KTN Kenya – yang seperti media lainnya telah melaporkan secara luas tentang penggeledahan pusat perbelanjaan kelas atas ketika tentara memerangi orang-orang bersenjata Islam dalam pengepungan empat hari bulan lalu – termasuk di antara mereka yang diancam akan ditangkap.
“Anda tidak perlu menghasut orang Kenya, Anda tidak perlu mendistribusikan atau mengeluarkan pernyataan yang dapat berarti pidato kebencian, dan Anda tidak perlu mengeluarkan pernyataan atau laporan yang dapat mempengaruhi kehidupan orang lain,” tambah Insp-Gen Kimaiyo.
Rekaman kamera keamanan dari mal yang disiarkan pada akhir pekan menunjukkan tentara membawa kantong plastik putih keluar dari supermarket, tak lama setelah orang-orang bersenjata Shebab yang terkait dengan Al-Qaeda melakukan penembakan, mengeksekusi anak-anak di lorong perbelanjaan.
Pemilik toko – termasuk toko perhiasan kelas atas serta yang lain menjual ponsel, jam tangan, kamera, pakaian mahal dan pakaian dalam – mengatakan toko mereka benar-benar dijarah.
Namun, panglima militer Kenya Julius Karangi pada hari Selasa bersikeras petugas tidak menjarah, dan mengambil minuman dari supermarket hanya “untuk memuaskan dahaga mereka”.
Menjelaskan barang-barang lain yang diambil, Karangi menyebutnya “sanitasi untuk memastikan keselamatan mereka”.
Beberapa pemilik bisnis mengatakan kepada AFP bahwa mereka mengunci tempat mereka sebelum melarikan diri dari mal hanya untuk menemukan mereka digeledah dan dengan barang-barang berharga hilang ketika mereka diizinkan kembali setelah pengepungan.