Teheran (AFP) – Iran telah memutuskan untuk menyelamatkan nyawa seorang terpidana pengedar narkoba yang selamat dari hukuman gantung, laporan media pada hari Rabu mengutip Menteri Kehakiman Mostafa Pour-Mohammadi mengatakan.
Laporan tersebut mengikuti seruan dari dalam Iran dan seruan dari kelompok-kelompok hak asasi internasional terhadap pria yang ditemukan hidup di kamar mayat yang menghadapi eksekusi untuk kedua kalinya.
“Terpidana yang selamat (hukuman mati) tidak akan dieksekusi lagi,” kata Pour-Mohammadi Selasa malam dalam sambutannya yang dilaporkan oleh kantor berita resmi IRNA.
“Setelah melakukan banyak upaya untuk mencegah eksekusi kedua terpidana ini, kami telah menerima tanggapan positif,” katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Semua urusan peradilan dan keputusan di republik Islam berada di tangan peradilan, yang secara konstitusional beroperasi secara independen dari pemerintah.
Terpidana, yang diidentifikasi hanya sebagai Alireza M., 37, dinyatakan meninggal awal bulan ini oleh dokter yang merawat setelah digantung selama 12 menit dari jerat yang tergantung dari derek di sebuah penjara di timur laut Iran.
Tetapi keesokan harinya, staf di kamar mayat di kota Bojnourd di mana tubuhnya yang terselubung diambil menemukan bahwa dia masih bernapas.
Media kemudian melaporkan bahwa dia mengalami koma.
Pour-Mohammadi menyiratkan bahwa eksekusi kedua akan merusak citra Iran. “Jika dia selamat, tidak bijaksana untuk menggantungnya lagi,” kata menteri.
Insiden itu menyebabkan perdebatan sengit antara para ahli hukum, dengan beberapa berdebat menentang hukuman gantung berulang dan yang lainnya untuk.
Menurut media, sebuah petisi yang ditandatangani oleh ahli hukum dan pengacara dikirim ke kepala pengadilan Ayatollah Sadeq Larijani, meminta untuk tetap dalam kasus luar biasa.
Amnesty International juga menyerukan penundaan eksekusi segera untuk Alireza M.
Iran memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia, dengan lebih dari 500 kasus tahun lalu dan sekitar 508 eksekusi sepanjang tahun ini, menurut Human Rights Watch.
Teheran mengatakan hukuman mati sangat penting untuk menjaga hukum dan ketertiban, dan itu diterapkan hanya setelah proses peradilan yang menyeluruh.
Pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinahan adalah beberapa kejahatan yang dapat dihukum mati di Iran, berdasarkan interpretasinya terhadap hukum syariah yang berlaku sejak revolusi Islam 1979.