Pelari narkoba yang lolos dari tiang gantungan menuntut A-G, wakil A-Gs dan jaksa penuntut untuk mencari ganti rugi

SINGAPURA – Pengacara M. Ravi telah mengajukan gugatan perdata terhadap Jaksa Agung (A-G), dua Deputi A-G dan lima jaksa atas nama seorang pelari narkoba Malaysia yang terhindar dari hukuman mati bulan lalu oleh Pengadilan Banding.

Gobi Avedian, 32, yang malah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan 10 pukulan tongkat, mencari ganti rugi yang tidak ditentukan dari para terdakwa.

Dalam dokumen pengadilan, Gobi menuduh bahwa para terdakwa telah “menyalahgunakan kekuasaan mereka dan bertindak dengan itikad buruk dengan melakukan tindakan hukum secara tidak benar yang mengakibatkan kerugian bagi penggugat”.

Dia juga menuduh bahwa para terdakwa telah “melanggar tugas mendasar mereka untuk membantu dalam administrasi peradilan”.

Sembilan terdakwa disebutkan dalam gugatan: kantor A-G, A-G saat ini Lucien Wong, Wakil A-Gs Hri Kumar Nair dan Lionel Yee, wakil kepala jaksa Mohamed Faizal Mohamed Abdul Kadir, dan jaksa Tan Zhongshan, Nicholas Wuan, Chin Jincheng dan Chong Kee En.

Seorang juru bicara Jaksa Agung (AGC) mengkonfirmasi kepada The Straits Times bahwa mereka telah melayani surat-surat pengadilan.

“Klaim itu tidak berdasar dan kami akan membela mereka dengan penuh semangat,” kata juru bicara itu.

Keputusan Pengadilan Banding bulan lalu adalah hasil dari perubahan posisi hukum pada tahun 2019 tentang doktrin kebutaan yang disengaja, serta perubahan dalam kasus penuntutan terhadap Gobi di persidangan dan di banding.

Kebutaan yang disengaja adalah istilah hukum untuk kondisi mental seseorang yang mencurigai kebenaran tetapi dengan sengaja menolak untuk menyelidiki lebih lanjut.

Gobi awalnya didakwa dengan impor 40,22 gram heroin, setelah ia ditangkap di Woodlands Checkpoint pada 11 Desember 2014.

Dia pertama kali menghindari hukuman mati pada tahun 2017 setelah Pengadilan Tinggi menemukan bahwa dia tidak tahu sifat obat-obatan yang dia bawa dan menghukumnya dengan tuduhan yang lebih rendah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *